Apa Arti Status Quo?

Kita sering mendengar penggunaan kata status quo, namun mungkin hanya beberapa dari kita yang mengerti apa arti status quo.

“Status quo” adalah sebuah kata bahasa Latin. Kata ini pada umumnya dipakai dalam bidang sosial atau politik, untuk menggambarkan keadaan sebuah negara.

Kata ini berasal dari sebuah frasa in statu quo res erant ante bellum yang artinya adalah keadaan sebelum terjadinya perang.

Misalnya dalam sebuah perundingan antara pihak perwakilan beberapa negara, dan hasilnya adalah status quo. Ini berarti tidak ada sebuah keputusan yang baru, dan keadaan tetap berjalan seperti biasanya.

Kata “status quo” menjadi sebuah istilah yang dipakai dalam umum. Misalnya dalam bisnis, status quo berarti tidak ada perubahan dalam bisnis tersebut, yang biasanya merupakan sebuah pertanda yang kurang baik.

Status quo secara simpel bisa diartikan sebagai “anti perubahan”.

Dalam hidup, segala sesuatu pasti berubah kan?

Tinggalkan komentar